Pandeglang, 22 September 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Over Dimension Over Load (ODOL) kepada para sopir kendaraan bermuatan berat di Jembatan Timbang Cimanuk, Minggu (22/9). Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para sopir terkait dampak negatif kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, yang menyampaikan pentingnya kesadaran para pengemudi truk dan kendaraan bermuatan besar untuk mematuhi aturan muatan dan dimensi yang telah ditetapkan. Pelanggaran ODOL tidak hanya berisiko merusak infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
“Over Dimension dan Over Load menjadi masalah serius yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, kami mengajak para pengemudi untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan mematuhi regulasi terkait muatan kendaraan,” ujar AKP Fery Octaviari dalam sambutannya.
Selain pemaparan mengenai bahaya ODOL, Satlantas Polres Pandeglang juga memberikan edukasi terkait sanksi hukum yang dapat diterapkan bagi pelanggar, serta dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap keselamatan dan infrastruktur. Para sopir kendaraan berat diimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan mereka agar melebihi kapasitas, serta memastikan muatan selalu sesuai dengan batas yang diizinkan.
Kegiatan ini disambut baik oleh para sopir yang hadir, dan mereka berharap adanya pemahaman yang lebih luas mengenai bahaya ODOL di kalangan pengemudi lainnya. Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait ODOL demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.