Pandeglang, 22 September 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan bermuatan yang parkir sembarangan di bahu jalan Jembatan Goyang Lidah, Cimanuk, pada Minggu (22/9). Tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kendaraan besar yang sering mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Jembatan Goyang Lidah merupakan jalur strategis yang kerap dilintasi oleh berbagai kendaraan, termasuk truk dan kendaraan bermuatan lainnya. Parkir sembarangan di lokasi ini tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami telah menindak tegas pengemudi yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di area bahu jalan Jembatan Goyang Lidah. Penertiban ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di area yang cukup sempit ini,” ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari.

Dalam penertiban ini, Satlantas Polres Pandeglang juga memberikan peringatan kepada para pengendara agar tidak lagi memarkir kendaraannya di tempat yang tidak semestinya. Satlantas akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di jalur-jalur utama yang kerap dilewati kendaraan bermuatan besar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkir sembarangan. Keselamatan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama,” tambah AKP Fery Octaviari.

Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan penertiban secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan ketertiban lalu lintas di wilayah Pandeglang, serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *