Pandeglang – Dalam upaya mempermudah akses layanan administrasi kepolisian bagi masyarakat, Satlantas Polres Pandeglang menggelar pelayanan SIM Keliling di Car Free Day (CFD) Alun-Alun Pandeglang pada Minggu (8/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor polisi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan di area CFD yang ramai pengunjung, dengan menyediakan fasilitas pembuatan, perpanjangan, dan pengecekan SIM secara langsung. Personil Satlantas yang bertugas di lokasi siap membantu masyarakat dengan berbagai keperluan administrasi SIM, serta memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur yang diperlukan.
“Kami mengadakan pelayanan SIM Keliling di Car Free Day untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kebutuhan administrasi berkendara mereka,” ujar salah satu petugas Satlantas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Feri, menambahkan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami ingin memanfaatkan momen Car Free Day sebagai kesempatan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses administrasi SIM dapat menjadi lebih efisien dan masyarakat dapat menikmati kegiatan CFD dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Pelayanan SIM Keliling yang digelar selama CFD mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran layanan ini mempermudah warga dalam pengurusan SIM sambil menikmati acara Car Free Day di Alun-Alun Pandeglang.