Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Terminal Kadubanen pada Minggu (8/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan angkutan umum serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar terminal yang sering dipadati kendaraan, terutama di akhir pekan.

Personil Sat Samapta ditempatkan di berbagai titik strategis di terminal guna mengatur jalannya kendaraan angkutan umum seperti bus dan angkot, serta mengarahkan pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami melakukan pengaturan di Terminal Kadubanen untuk menertibkan kendaraan angkutan umum dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Terminal ini sering ramai oleh kendaraan yang menurunkan dan menaikkan penumpang, sehingga diperlukan pengawasan lebih agar tertib,” ujar salah satu personil Sat Samapta yang bertugas.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasat Samapta IPTU Akbar, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di terminal merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. “Pengaturan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan kendaraan, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang dan pengemudi yang beraktivitas di terminal,” ujarnya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas di Terminal Kadubanen ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat, terutama dari para pengemudi angkutan umum yang merasa terbantu dengan adanya kehadiran polisi yang menjaga ketertiban lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *