Pandeglang – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Pandeglang kembali menggelar patroli malam pada Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini menyasar kawasan Gedung Juang 45, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, khususnya pengunjung cafe di sekitar area tersebut.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta menyempatkan diri untuk berdialog dengan para pengunjung cafe dan memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhi minuman keras (miras). Hal ini sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan Kamtibmas yang sering dipicu oleh penyalahgunaan miras.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung cafe, agar tidak mengonsumsi minuman keras. Selain dapat merusak kesehatan, miras juga kerap menjadi penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kerusuhan,” ujar salah satu personel Sat Samapta yang terlibat dalam patroli.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasat Samapta IPTU Akbar, menyampaikan bahwa patroli malam seperti ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Patroli rutin akan terus kami tingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Patroli malam ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.