Pandeglang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam pada Sabtu (7/9/2024) dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba di kalangan remaja.
Saat patroli, personil Sat Samapta menyambangi kelompok remaja yang sedang berkumpul di area pinggir jalan dan memberikan penjelasan mengenai bahaya dari penggunaan miras dan narkoba. Selain itu, mereka juga menjelaskan dampak negatif dari konsumsi miras dan narkoba terhadap kesehatan serta potensi hukum yang bisa dihadapi.
“Kami mengingatkan kepada para remaja untuk menjauhi miras dan narkoba. Keduanya tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum dan gangguan Kamtibmas. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk tersebut,” ujar salah satu personil Sat Samapta.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasat Samapta IPTU Akbar, menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya para remaja, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. “Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Kami berharap dengan adanya himbauan ini, remaja dapat lebih bijaksana dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Patroli malam ini berlangsung dengan tertib dan diharapkan dapat memberikan kesadaran lebih kepada remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi barang-barang terlarang.