Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melakukan patroli penyisiran di sekitar Alun-Alun Pandeglang pada Selasa malam, 3 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari.

Patroli dilakukan dengan menyusuri area sekitar Alun-Alun yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan pemuda. Dalam operasi ini, personil Sat Samapta secara aktif memantau aktivitas di sekitar lokasi, memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama aksi balap liar yang sering membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. “Penyisiran ini kami lakukan untuk mencegah adanya balap liar yang bisa mengganggu ketertiban serta mengancam keselamatan warga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPTU Akbar.

Selain menyisir Alun-Alun, patroli juga dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar di sekitar Pandeglang. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah aksi-aksi yang dapat merugikan banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *