Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melakukan pemantauan arus lalu lintas di pertigaan Cipacung pada Jumat pagi (30/08/2024) untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi potensi kemacetan dan menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar di titik strategis tersebut.

Petugas Sat Samapta ditempatkan di pertigaan Cipacung, yang dikenal sebagai salah satu titik padat lalu lintas di Pandeglang. Mereka bertugas untuk mengatur arus kendaraan, memantau kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta menangani situasi yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas seperti kendaraan yang berhenti sembarangan atau kecelakaan lalu lintas.

“Kami memantau arus lalu lintas di pertigaan Cipacung untuk memastikan bahwa tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan masyarakat. Dengan adanya petugas di lapangan, kami dapat segera mengatasi masalah yang muncul dan menjaga agar arus lalu lintas tetap teratur,” ujar IPTU Akbar, Kasat Samapta Polres Pandeglang.

Selama pemantauan, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara mengenai aturan lalu lintas yang berlaku dan pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, mereka berusaha untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan cepat dan efisien untuk meminimalisir dampak pada pengguna jalan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik strategis seperti pertigaan Cipacung. Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat membantu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua pihak,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.

Dengan adanya pemantauan arus lalu lintas di pertigaan Cipacung ini, diharapkan dapat tercipta kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di area tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *