Pandeglang – Untuk mencegah adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengecekan bawaan tukang ojek di jok motor pada Jumat pagi (30/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang atau senjata yang dapat digunakan dalam kegiatan premanisme atau tindak kejahatan lainnya.
Dalam kegiatan ini, petugas Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap tukang ojek yang beroperasi di berbagai titik strategis di wilayah Pandeglang. Pengecekan difokuskan pada barang bawaan yang disimpan di jok motor, serta pada kondisi dan identitas tukang ojek untuk memastikan tidak ada potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat.
“Kami melaksanakan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan memastikan bahwa tukang ojek tidak membawa barang-barang yang mencurigakan, kami berharap dapat mengurangi risiko tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar IPTU Akbar, Kasat Samapta Polres Pandeglang.
Selama pengecekan, petugas juga memberikan edukasi kepada tukang ojek mengenai peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan dan pentingnya tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan masyarakat. Petugas berusaha untuk membangun komunikasi yang baik dan saling memahami antara kepolisian dan tukang ojek.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif seperti ini untuk mencegah munculnya aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya. Dengan adanya pengecekan ini, kami berharap dapat menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya premanisme dan meningkatkan rasa aman di wilayah hukum Polres Pandeglang.