Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar Blue Light Patrol di perbatasan wilayah pada Jumat malam (30/08/2024) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana jalanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di area perbatasan serta mencegah berbagai jenis kejahatan yang mungkin terjadi.
Blue Light Patrol ini melibatkan penggunaan kendaraan dinas dengan lampu biru menyala, yang berfungsi untuk menarik perhatian dan memberikan efek deterrent terhadap pelaku kejahatan. Patroli ini difokuskan di daerah perbatasan yang dianggap rawan tindak pidana seperti pencurian, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami melaksanakan Blue Light Patrol untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana jalanan di wilayah perbatasan. Dengan kehadiran patroli yang terlihat jelas, kami berharap dapat mencegah pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan,” ujar IPTU Rodiansyah, Kapolsek Bojong.
Selama patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menekankan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan di wilayah Pandeglang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan upaya preventif lainnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan adanya Blue Light Patrol ini, kami berharap dapat mengurangi potensi tindak pidana jalanan dan meningkatkan rasa aman bagi warga,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.
Dengan pelaksanaan Blue Light Patrol ini, diharapkan dapat mengurangi risiko tindak pidana jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di perbatasan wilayah Polsek Bojong.